Teknologi Informasi dan
Komunikasi atau TIK dapat masuk kedalam segala bidang termasuk Kepolisian.
Kepolisian mengunakan teknologi informasi untuk melakukan berbagai aktifitas.
Contoh yang umum adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk pembuatan SIM.
Contoh penerapan teknologi informasi tersebut meliputi penggunakan komputer,
kamera digita, perekam sidik jari, dan pencetak kartu SIM. Dengan penerapan
teknlogi ini makah diharapkan layanan pembuatan SIM dapat diselesaikan lebih
cepat.
Teknologi pemampatan
gambar memungkinkan penyimpan sidik jari secara elektronis dengan ukuran yang
sangat kecil sehingga tidak terlalu meyita ruang penympanan, Smentara itu,
teknologi pencocokan pola dapat digunakan untuk memudahkan pencarian sidik jadi
yang tersimpan dalam basis data.
Tenologi pengenalan
wajah dapat digunakan untuk mengenali wajah para pelaku tindakan kriminal.
Teknologi tersebut umumnya menyimpan suatu basis data ayng terdiri atas sktesa
wajah atau foto-foto para pelaku. Sebagai contoh. Departemen Kepolisian di
California dapat melacak para tersangka dengan cara mencocokkan foto-foto
tersangka dengan basis data yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar